leaderboard
PEKANBARU - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) resmi membuka agenda Pekan Rakyat Lingkungan Hidup dan Konsolidasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) 2026 di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jumat (21/8/2026). Mengusung tema 'Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis', forum ini menjadi panggung konsolidasi untuk mendesak pemulihan lingkungan secara mendasar.
Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, menegaskan bahwa pemulihan tidak boleh sebatas aksi reaktif setelah bencana datang.
"Pemulihan harus dimulai dengan menghentikan sumber-sumber kerusakan, mengembalikan hak masyarakat, mengakui wilayah adat, serta memastikan kerusakan ekologis tidak terus berulang," ujar Boy di lokasi acara.
Boy juga menyoroti pentingnya mengakui hak-hak alam (the rights of nature) yang sejalan dengan kearifan lokal Melayu, di mana relasi manusia dan alam diposisikan untuk saling menjaga, bukan sekadar dieksploitasi.
Pemilihan Riau sebagai pusat konsolidasi menyoroti sengkarut krisis lingkungan lokal—mulai dari degradasi gambut, abrasi, karhutla, hingga ekspansi industri ekstraktif.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau, Eko Yunanda, menegaskan pentingnya arah kebijakan konkret yang berpihak pada kelompok rentan dan generasi masa depan, bukan sekadar tertulis di atas kertas.
"Gerakan Pulihkan Indonesia harus berarti menghentikan sumber kerusakan, memulihkan ekosistem, mengembalikan hak masyarakat, mengakui wilayah adat, dan memastikan kerusakan yang sama tidak terus berulang," tegas Eko.
Hadir dalam forum tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menggarisbawahi posisi krusial masyarakat adat sebagai pemegang hak sekaligus penjaga utama alam (stewards of nature).
"Sebelum keputusan tentang pemanfaatan lahan dibuat, maka kejelasan masyarakat wilayah adat harus lebih dulu. Jadi pengakuan lebih dulu daripada keputusan," kata Bima, seraya mendorong keterlibatan publik yang bermakna (meaningful participation) dan pendekatan co-creation.
Sejalan dengan itu, Plt Gubernur Riau SF Haryanto menyatakan pihaknya berupaya memastikan perlindungan ekosistem gambut memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal dan perhutanan sosial.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh. Jumhur Hidayat memastikan suara masyarakat sipil akan diintegrasikan ke dalam regulasi nasional, dengan fokus bahwa aksi iklim harus bermuara pada pemulihan alam dan kesejahteraan rakyat (prosperity).



