diklik.co
Indragiri Hilir

Hj. Zulaikha Reses di Teluk Pantaian dan Gemilang Jaya, Warga Soroti Jalan, Pendidikan dan Pertanian

Redaksi
Redaksi
Dipublikasi15 Februari 2026
Hj. Zulaikha Reses di Teluk Pantaian dan Gemilang Jaya, Warga Soroti Jalan, Pendidikan dan Pertanian
Iklan

leaderboard

Hj. Zulaikha, laksanakan kegiatan reses di Desa Teluk Pantaian, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), dan Desa Gemilang Jaya, Kecamatan Batang Tuaka.

DIKLIK.CO, INHIL - Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Zulaikha, melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan II Januari–April Tahun 2026 di Daerah Pemilihan Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (12/2/2026).


Reses digelar di Desa Teluk Pantaian, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), dan Desa Gemilang Jaya, Kecamatan Batang Tuaka. Kegiatan tersebut dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta perwakilan kelompok tani dan nelayan.


Di Desa Teluk Pantaian, warga menyampaikan aspirasi terkait kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang dinilai memerlukan peningkatan dan perbaikan. Akses transportasi yang terbatas disebut berdampak pada distribusi hasil pertanian dan perikanan masyarakat.


Selain itu, masyarakat juga meminta perhatian terhadap bantuan alat tangkap nelayan, normalisasi parit dan sungai kecil, serta dukungan permodalan bagi pelaku usaha mikro.


Sementara di Desa Gemilang Jaya, aspirasi yang mencuat antara lain peningkatan sarana dan prasarana pendidikan tingkat SMA/SMK yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, serta bantuan untuk kelompok tani guna menunjang produktivitas perkebunan dan pertanian.


“Reses ini merupakan kewajiban kami untuk turun langsung mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan akan kami rangkum dan perjuangkan sesuai kewenangan di tingkat provinsi,” ujar Zulaikha di sela dialog bersama warga.


Ia menegaskan, seluruh aspirasi yang dihimpun akan dibahas di internal fraksi dan disampaikan melalui mekanisme resmi DPRD kepada Pemerintah Provinsi Riau agar dapat masuk dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran.


Reses Masa Persidangan II ini merupakan agenda rutin DPRD Provinsi Riau untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah selaras dengan kebutuhan riil masyarakat di daerah pemilihan, khususnya Kabupaten Indragiri Hilir.***

#Indragiri Hilir
Iklan

leaderboard

Komentar