leaderboard
TEMBILAHAN – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil), Frengky Hutasoit, SH, MH, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa di wilayah Indragiri Hilir. Peringatan ini menyusul maraknya aksi penipuan yang mencatut nama dirinya untuk memeras para pejabat desa.
Aksi penipuan ini disinyalir memanfaatkan situasi psikologis para Kades saat ada rekan sejawat mereka yang tengah terjerat masalah hukum.
Frengky mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki pola yang sangat terencana. Biasanya, mereka mulai bergerak sesaat setelah Kejaksaan menetapkan seorang oknum Kades sebagai tersangka dalam suatu perkara.
"Polanya selalu sama. Setelah ada oknum Kades yang ditetapkan sebagai tersangka, langsung banyak yang menelepon Kades-Kades beserta jajarannya dengan mengatasnamakan saya sebagai Kasi Pidsus," ujar Frengky saat memberikan keterangan, Jumat (13/2/2026) siang.
Pelaku biasanya menghubungi korban menggunakan nomor telepon tertentu dan mencoba melakukan negosiasi atau permintaan tertentu yang menjanjikan pengamanan perkara.
Menanggapi hal tersebut, Frengky menegaskan bahwa segala bentuk komunikasi dari Kejaksaan Negeri Inhil terkait penanganan perkara selalu dilakukan melalui jalur formal dan surat-menyurat resmi, bukan melalui telepon pribadi atau pesan singkat.
"Tolong jangan diladeni. Itu jelas penipu. Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum selalu melalui prosedur resmi," tegasnya dengan nada bicara serius.
Pihak Kejari Inhil meminta agar para kepala desa tidak mudah percaya dan tetap tenang jika menerima panggilan mencurigakan. Kewaspadaan bersama sangat penting agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik secara materiil maupun moril.
Beberapa langkah yang diimbau oleh Kejari Inhil:
Abaikan: Jangan menanggapi permintaan uang atau janji-janji dari nomor tidak dikenal yang mengaku pejabat jaksa.
Verifikasi: Pastikan setiap instruksi hukum datang melalui surat resmi kantor.
Laporkan: Segera koordinasi dengan Kejari Inhil jika menemukan indikasi pencatutan nama pejabat.
Kejaksaan Negeri Inhil menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan tidak akan segan-segan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan nama institusi demi kepentingan pribadi yang melanggar hukum.
.png%26output%3Dwebp%26w%3D1000%26q%3D80&w=3840&q=75)



