diklik.co
Pekanbaru

Tingkatkan PAD Riau, Andi Dharma Taufik Dorong Percepatan Revisi Pergub Terkait PAP

Redaksi
Redaksi
Dipublikasi11 Februari 2026
Tingkatkan PAD Riau, Andi Dharma Taufik Dorong Percepatan Revisi Pergub Terkait PAP
Iklan

leaderboard

Diklik.co - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau Andi Dharma Taufik terus mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk segera merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Riau terkait nilai perolehan Pajak Air Permukaan (PAP).

Dukungan tersebut disampaikannya saat Diskusi Publik bertajuk “Tantangan dan Peluang Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Rakyat” yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan di Best Cafe Tembilahan, Selasa (10/2/2026) malam.


Dikatakannya, berdasarkan data yang dimiliki Pansus OPD, luas perkebunan kelapa sawit di Riau mencapai sekitar 1,5 juta hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 600.000 hektare lebih disebut berjalan tanpa izin yang jelas, baik dari sisi Izin Usaha Perkebunan (IUP) maupun Hak Guna Usaha (HGU).


"1,5 juta hektare ini yang kita hitung dan akan dikejar dengan pajak air permukaan. Kita akan hitung volume penggunaan air permukaan dari 1,5 juta hektare IUP dan HGU ini," kata Andi Dharma Taufik.


Sebagai pembanding, politis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang akrab disapa ADT ini mencontohkan penerapan pajak air permukaan di Sulawesi Barat. Dengan luas perkebunan sawit sekitar 50.000 hektare, provinsi tersebut mampu mengantongi penerimaan pajak air permukaan hingga Rp250 miliar per tahun.


"Artinya kalau mereka 50.000 hektare, kita 1,5 juta hektare. Makanya muncul angka Rp3 triliun sampai Rp4 triliun per tahun di Riau. Di Sulbar mereka sudah menerimanya. Di Sumbar tinggal menagih lagi. Nah, apa salahnya kita di Riau menerapkan hal yang sama," ungkapnya.


Jika kebijakan ini dapat diterapkan secara optimal, Pansus OPD DPRD Riau memperkirakan potensi pajak air permukaan di Provinsi Riau bisa mencapai Rp3–4 triliun per tahun, sekaligus menjadi sumber baru untuk meningkatkan PAD.


“Karenanya, kami dari Pansus mendorong agar Pergub ini segera diperbaharui, sehingga pendapatan daerah bisa lebih meningkat,” terang ADT.


Kemudian, pada kegiatan yang diikuti oleh sejumlah perwakilan organisasi mahasiswa dan aktivis di Kabupaten Inhil tersebut, ADT juga menekankan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung optimalisasi pendapatan.


Menurutnya, dinas teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) yang mengeluarkan izin usaha harus turut berperan aktif agar potensi pendapatan daerah tidak terlewat.

Iklan

leaderboard

Komentar

Tingkatkan PAD Riau, Andi Dharma Taufik Dorong Percepatan Revisi Pergub Terkait PAP | Diklik News